Akta Kelahiran saya dan suami yang masih menggunakan Bahasa Indonesia, dan kami memutuskan untuk menggunakan penerjemah tersumpah dan terdaftar di Kemenkumham karena proses yang lebih cepat daripada mengubah Akta Kelahiran kami menjadi Dwi Bahasa. Untuk mencapai tahap ini, saya harus melalui proses legalisasi buku nikah di KUA dan Kemenag, dan pengalaman saya bisa dibaca di …