Untuk mencapai tahap ini, saya harus melalui proses legalisasi buku nikah di KUA dan Kemenag, dan pengalaman saya bisa dibaca di halaman blog yang ini (link blog 3). Lalu proses selanjutnya adalah legalisasi Akta Kelahiran di Disdukcapil, dan bisa dibaca di sini (link blog 4). Selanjutnya adalah legalisasi akta kelahiran dan buku nikah di Kemenkumham (link blog 5) dan Kemenlu (link blog 6). Kalau ingin mengetahui proses secara lengkap, saya juga membuat flowchart beserta timeline yang saya lalui di sini (link blog 2).
Jumat 29 Oktober 2021
Setelah mendapatkan stiker dari Kemenlu, kami langsung membuka website kedutaan belanda untuk membuat janji (link). Cara untuk mendapatkan slot, cukup buka website, lalu pilih schedule appointment. Ketika pilih number of applicant, sekali booking hanya bisa 1 orang, saya sudah coba untuk 2 atau 3 orang, tetapi tidak bisa. Jadi, untuk booking 2 orang, harus buat 2 janji terpisah. Untuk application category, pilih legalisation of documents. Kemudian isi data diri yang lengkap dan benar, dan pilih I confirm the above statement, lalu klik continue. Selanjutnya kita bisa memilih tanggal berapa kita berencana datang ke kedutaan, sila pilih tanggal dengan warna hijau. Lalu kita pilih jam berapa kita akan datang.
Untuk slot legalisasi dokumen tersedia sangat banyak, jadi tidak perlu khawatir. Ini berbeda sekali untuk slot MVV yang terbatas dan bisa rebutan. Saya dapat slot tanggal 1 November, atau di hari Senin pukul 10.15. Appoinment yang kami buat hanya untuk 1 orang, yaitu atas nama suami saya. Setelah berhasil membuat janji, kita akan menerima email konfirmasi appoinment kita. Jangan lupa untuk cetak dokumen ini ya, karena akan ditanyakan oleh satpam ketika ingin masuk.
Senin 1 November 2021
Kami sampai di kedutaan besar belanda pukul 9.30 karena harus cari tempat parkir terlebih dahulu. Tapi lokasi kedutaan tidak terdapat tempat parkir yang aman dan nyaman, jadi kami memutuskan untuk parkir di Lotte Shopping Avenue, lalu kembali ke kedutaan dengan taksi. Kami sampai kembali di kedutaan pukul 10.10. Pastikan kita membawa (1) KTP (2) surat konfirmasi appoinment kita dari website (3) Bukti vaksin lengkap (2 kali) di aplikasi Peduli Lindungi. Sesampainya di sana, security langsung menanyakan ketiga dokumen tersebut, dan hanya memperbolehkan suami saya untuk masuk. Ini karena appoinment yang kami buat hanya untuk 1 orang, jadi saya harus menunggu di depan pagar. Jadi berikut detail cara mendapatkan stiker dari Kedubes Belanda berdasarkan cerita suami saya.
Setelah dokumen appoinment, KTP dan bukti vaksin diperiksa, kita bisa masuk ke Kedubes, lalu ditanyakan kembali maksud kedatangan. Setelah selesai verifikasi, kita diperbolehkan masuk ke dalam, dan diharuskan menaruh semua barang-barang, termasuk handphone di loker yang sudah disediakan. Lalu setelah tiba giliran kita, nanti bisa masuk ke dalam ruangan konsuler. Setelah kita masuk, kita akan bertemu dengan seorang petugas yang akan menanyakan maksud kedatangan kita, dan begitu kita bilang ingin legalisasi dokumen, kita akan diminta mengeluarkan semua dokumen yang kita maksud.
Awalnya kami hanya ingin legalisasi akta kelahiran terjemahan kami saya, karena berdasarkan info dari teman yang sudah berangkat duluan, ini tidak masalah dan tetap dapat visa dari IND. Tapi, petugas di Kedubes menyarankan, sebaiknya semua dokumen yang kita punya saja, termasuk dokumen asli dilegalisasi, karena bisa saja ditanyakan di Gemeente nanti. Lagi pula, untuk jaga-jaga, karena apabila ada dokumen yang tidak dilegalisasi di Kedubes, nanti pihak pemerintah Belanda tidak akan mengakui dokumen kami. Jadi kami mengikuti saran dari petugas tersebut. Biaya legalisasi per dokumen adalah €25, jadi nanti tinggal dikonversi ke Rupiah sesuai kurs hari itu ya. Kami melakukan pembayaran dengan kartu kredit. Setelah itu petugas meminta kami untuk kembali lagi pukul 13.00 untuk mengambil dokumen dan stiker.
Kami kembali ke lokasi kedutaan besar Belanda pukul 12.40, dan mencoba mencari parkir. Akhirnya kami parkir di Jalan Denpasar Selatan, dekat dengan Kedutaan Besar Hungaria. Lalu suami saya jalan sekitar 100 meter dan mengantri sampai pukul 13.00. Setelah diperbolehkan masuk, semua dokumen kami dapat diambil, dan stiker sudah ditempel. Dan, selesai lah proses legalisasi dokumen-dokumen kami, sehingga siap untuk mengajukan visa MVV.
Langkah kami selanjutnya untuk mengajukan visa MVV sebenarnya dibantu banyak oleh pihak HRD kampus yang merekrut suami saya. Saya menuliskan lengkap pengalaman kami di blog kami juga, bisa dibaca di sini ya (link blog 8).